Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi : a. Kelompok masyarakat; b. pembiayaan;dan c. mekanisme penetapan biaya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat