Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 16 Tahun 2012

Pedoman Pengelolaan Gudang Logistik Dan Peralatan Dalam Status Keadaan Darurat Bencana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Gudang Logistik Dan Peralatan Dalam Status Keadaan Darurat Bencana
T.E.U.
Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Bentuk Singkat
Perka BNPB
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
13 November 2013
Tanggal Berlaku
13 November 2013
Sumber
BN.2013/No.1328, peraturan.go.id: 3 hlm.
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Bidang
Halaman ini telah diakses 1081 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan