tunjangan - hari raya - gaji ketigabelas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD. 2022/NO. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2022
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2022.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2021.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
- Peraturan Bupati Langkat Nomor 16 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 9 Hlmn.
|