Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Perencanaan dan Penyediaan PSU Bab III Pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Bab IV Penyerahan PSU Bab V Pengelolaan dan Pemanfaatan PSU Bab VI Pengawasan Bab VII Peran Serta Masyarakat Bab VIII Pembiayaan Bab X Sanksi Administratif Bab XI Ketentuan Lain-Lain Bab XI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat