Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2021

Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Kedudukan, tugas dan fungsi 2. organisasi 3. Tata kerja 4. kelompok jabatan fungsional 5. jabatan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Agama
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Menteri Agama
Bentuk Singkat
Peraturan Menag
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 November 2021
Tanggal Pengundangan
09 November 2021
Tanggal Berlaku
09 November 2021
Sumber
BN. 2021 No. 1243/www.peraturan.go.id
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Agama
Bidang
Halaman ini telah diakses 1098 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Menag No. 60 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Jember

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan