Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2022

Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Batang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Prinsip Satu Data Bab III Jenis dan Sifat Data Bab IV Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Batang Bab V Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Batang Bab VI Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Batang Bab VII Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Batang Bab VIII Partisipasi dan Kerja Sama Bab IX Penghargaan Bab X Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Bab XI Pendanaan Bab XII ketentuan Peralihan Bab XIII Ketentuan Lain-Lain Bab XIV Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Batang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
18 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2022
Tanggal Berlaku
18 Maret 2022
Sumber
BD.2022/NO.13
Subjek
SATU DATA INDONESIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 904 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Batang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Single Data System untuk Pembangunan Daerah di Kabupaten Batang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan