mutasi pns
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2022/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK: |
- bahwa pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo dapat dimutasi dalam 1 (satu)
Perangkat Daerah, antar Perangkat Daerah atau ke luar
lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, serta
pegawai negeri sipil instansi pusat atau instansi daerah
lain dapat mutasi masuk ke lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo; bahwa Peraturan Bupati Purworejo Nomor 28 Tahun
2019 tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil,
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perahrran
perundang-undangan, sehingga perlu diganti dengan
menetapkan peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Mutasi
Pegawai Negeri Sipil;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
- Didalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Mutasi PNS
Bab III TPK Mutasi PNS dan Sekretariat TPK Mutasi PNS
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
- Peraturan Bupati Purworejo Nomor 28 Tahun 2019 dicabut.
- 10 hlm
|