Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 68 Tahun 2019

Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Paser Tahun 2018 -2038

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RISPAM ditetapkan sebagai dokumen induk rencana Pengembangan SPAM di dalam satu wilayah administrasi daerah, yang disusun dengan memperhatikan kebijakan dan strategi daerah. RISPAM ditetapkan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun dan ditinjau ulang setiap 5 (lima) tahun dan dapat dirubah bila ada hal-hal khusus.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 68 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Paser Tahun 2018 -2038
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Paser
Nomor
68
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanah Grogot
Tanggal Penetapan
20 November 2019
Tanggal Pengundangan
20 November 2019
Tanggal Berlaku
20 November 2019
Sumber
BD.2019/No.68
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Paser
Bidang
Halaman ini telah diakses 301 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan