Dalam Peraturan ini diatur tentang: ketentuan umum, Tahapan Pemilihan Kepala Desa, Tahapan persiapan, Tahapan pencalonan, Penjaringan, Penyaringan, Penetapan calon, Seleksi tambahan, Sengketa penetapan calon, Pendaftaran ulang, Tahapan Pemungutan Suara, Pemungutan Suara, Tahapan penetapan, Penetapan calon terpilih, Rincian tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala Desa,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat