Pajak dan Retribusi Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN NILAI PEROLEHAN AIR TANAH SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK AIR TANAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan amanah ketentuan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, besarnya Nilai Perolehan Air Tanah sebagai dasar pengenaan Pajak Air Tanah ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Nilai Perolehan air tanah sebagai dasar Pengenaan Pajak Air Tanah Kabupaten Batang Hari.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 151 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.02/2016; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jambi Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2019.
- KETENTUAN UMUM; KOMPONEN PENENTUAN NPA; CARA PERHITUNGAN; KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
- -
- -
- 9
|