Pendidikan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DI KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK: |
- a. bahwa guna memberikan jaminan kepada anak usia dini untuk mendapatkan akses layanan pendidikan yang merata dan bermutu sebagai persiapan menempuh pendidikan dasarkan dasar, perlu adanya pengaturan mengenai pengelolaan pendidikan anak usia dini;
b. bahwa Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 30 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, dinilai perlu dilakukan perubahan dan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Batang Hari.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 138 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 12 Tahun 2016.
- KETENTUAN UMUM; PENYELENGGARAAN PAUD; PENDIRIAN, PERUBAHAN DAN PENUTUPAN PAUD; PROGRAM WAJIB PAUD 1 (SATU) TAHUN PRA SEKOLAH DASAR; KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
- Peraturan Batang Hari Nomor 30 Tahun 2017
- -
- 74
|