Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah ABSTRAK
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan bidang perumahsakitan, perlu adanya penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah;
- UU No 28 Th 1959, UU No 44 Th 2009, UU No 12 Th 2011, UU No 5 Th 2014, UU No 23 Th 2014, UU No 1 Th 2022, PP No 18 Th 2016, PP No 11 Th 2017, PP No 12 Th 2017, PP No 47 Th 2021, PP No 77 Th 2015, Permenkes No 49 Th 2013, Permendagri No 12 Th 2017, Permenkes No 42 Th 2018, Permendagri No 79 Th 2018, Permenkes No 80 Th 2020, Perda Kab Lampung Tengah No 9 Th 2016, Perda Kab Lapung Tengah No 2 Th 2018
- Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
- 22
|