INDIKATOR KINERJA UTAMA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD 2022/Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- dalam rangka meningkatkan implementasi pemerintahan berbasis kinerja atau berorientasi pada hasil (Outcome), serta untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, diperlukan indikator kinerja utama di Lingkungan Pemerintah Daerah
berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bupati wajib menetapkan indikator kinerja utama untuk pemerintah daerah dan satuan kerja pemerintah daerah serta unit kerja mandiri di bawahnya
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/20/M.PAN/11/2008 tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama;
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021-2026
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGGUNAAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
BAB III SISTEMATIKA
BAB IV EVALUASI
BAB V KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
- Keputusan Bupati Nomor 060/008/K-1/2018 tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2018-2021
- 46 Halaman
|