Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 46 Tahun 2021

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 58 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PENDAHULUAN; EVALUASI HASIL TRIWULAN II TAHUN BERKENAAN; KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH; SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH; RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH; PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Batang Hari Nomor 46 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 58 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang Hari
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Muara Bulian
Tanggal Penetapan
07 September 2021
Tanggal Pengundangan
07 September 2021
Tanggal Berlaku
07 September 2021
Sumber
BD Kab. Batang hari Tahun 2021 No.46
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang Hari
Bidang
Halaman ini telah diakses 321 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan