Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Pesawaran Tahun 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Pesawaran Tahun 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu menyusun pedoman pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak wajib memenuhi protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak
Kabupaten Pesawaran Tahun 2021;
- Pasal 16(6) UUD Th 1945, UU No 33 Th 2007, UU No 12 Th 2011, UU No 5 Th 2014, UU No 6 Th 2014, UU No 23 Th 2014, UU No 43 Th 2014, Permendagri No 112 Th 2014, Permendagri No 80 Th 2015, Permendagri No 84 Th 2015, Perda Kab Peswaran No 3 Th 2019, Perda Kab Pesawaran No 4 Th 2021, Perda Kab No 11 Th 2021, Perbup No 26 Th 2020, Perbup Pesawaran No 53 Th 2021, Perbup Pesawaran No 14 Th 2022
- Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Pesawaran Tahun 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
- 23
|