Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 semula sebesar Rp. 813.037.688.603,- bertambah sebesar Rp. 26.676.268.030,- sehingga menjadi Rp. 839.713.956.633 Jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp. 839.7 13.956.633, Jumlah pembiayaan neto setelah perubahan Rp. 36.208.110.861,- Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp. 0,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat