ENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU-TAMAN KANAK-KANAK-SEKOLAH DASAR-SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD 2021/Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK: |
- berdasarkan ketentuan pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, kebijakan PPDB disusun dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada ketentuan dalam Peraturan Menteri ini
dalam rangka menjamin ketertiban dan kelancaran penerimaan peserta didik baru serta untuk mendorong akses layanan pendidikan guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas perlu mengatur tata cara penerimaan peserta didik baru pada taman kanak kanak sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama;
- Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana tclah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk HukumDaerah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai petunjuk/acuan PPDB pada jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Pelajaran 2021/2022.
BAB III TATA CARA PPDB
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
- 15 Halaman
|