KETENTUAN UMUM; LANDASAN DAN RUANG LINGKUP; PENGANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA; PENGGUNAAN DAN PELAKSANAAN BELANJA TIDAK TERDUGA; MEKANISME PENGGUNAAN DAN PELAKSANAAN; TIM PELAKSANA KEGIATAN; PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat