Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Peraturan yang berubah yakni: Pasal 1 ditambah 1 (satu) angka yakni angka 16 tentang definisi Pedulilindungi; Pasal 6 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (3) tentang Tempat dan fasilitas umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) wajib menggunakan Aplikasi Pedulilindungi ; Pasal 10 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat