Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 21 Tahun 2022

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabup[aten Rembang Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah beberapa terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabup[aten Rembang Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
02 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2022
Tanggal Berlaku
02 Juni 2022
Sumber
BD.2022/NO.21
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 690 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Rembang No. 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Rembang No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan