Pendididkan Wawasan Kebangsaan pada Satuan Pendidikan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendididkan Wawasan Kebangsaan pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK: |
- a. bahwa pembangunan nasional dibidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cedas, serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab;
b. bahwa dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a guna mewujudkan nilai-nilai wawasan kebangsaan berdasarkan ideologi Pancasila, Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu adanya pendidikan wawasan kebangsaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan pada Satuan Pendidikan.
- UU No 28 Th 1959, UU No 20 Th 2003, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 2010, PP No 87 Th 2017, Permendikbud No 20 Th 2018, Perda Kab Lampung Selatan No 7 Th 2016, Perda Kab Lampung Selatan No 1 Th 2020, Perbup Lampung Selatan No 43 Th 2020
- TENTANG PENDIDIKAN WAWASAN KEBANGSAAN PADA SATUAN PENDIDIKAN.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
- 8
|