Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2023 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Kebumen untuk periode 1 (satu) tahun anggaran di,ulai pada tanggal 1 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Rencana Kerja Pemerintah Daerah digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023, penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat