Peraturan tersebut mengatur mengenai Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal, yang antara lain mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat