KETENTUAN UMUM; MAK.SUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; BENTUK BANTUAN REHABILITASI RTLH; JENIS KEGIATAN DAN BESARAN BANTUAN REHABILITASI RTLH; PENERIMA BANTUAN REHABILITASI RTLH; PENYELENGGARAAN BANTUAN REHABILITASI RTLH; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat