Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar/Paket A, dan Sekolah Menengah Pertama/Paket B dan Paket C di Kabupaten Lampung Selatan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar/Paket A, dan Sekolah Menengah Pertama/Paket B dan Paket C di Kabupaten Lampung Selatan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Lampung Selatan berjalan secara berkeadilan, jujur, akuntabel, nondiskriminatif, dan transparan, perlu mengatur pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar/Paket A, dan Sekolah Menengah Pertama/B dan Paket C dii abupaten Lampung Selatan;
b. bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar /Paket A, dan Sekolah Menengah Pertama/b dan Paket C di Kabupaten Lampung Selatan.
- UU No 28 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2014, PP No 17 Tahun 2010, Permendikbud No 22 Tahun 2016, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendikbud No 1 Tahun 2021, Perda Kab lampung Selatan No 7 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar/Paket A, dan Sekolah Menengah Pertama/Paket B dan Paket C di Kabupaten Lampung Selatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
- Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penerapan Zona Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Lampung Selatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- Halaman : 47
|