Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 90 Tahun 2021

Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur pedoman teknis pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat yang memuat tujuan dan definisi BLUD, Pejabat Pengelola, Struktur Anggaran BLUD, Perencanaan dan Penganggaran BLUD, Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran BLUD, Pengelola Barang, Piutang dan Utang/Pinjaman BLUD, Kerjasama BLUD, Investasi, sisa lebih Perhitungan anggaran dan defisit anggaran BLUD, Penyelesaian Kerugian; dan Pelaporan dan Pertanggungjawaban.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gresik
Nomor
90
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 90
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gresik
Bidang
Halaman ini telah diakses 410 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan