penghargaan-desa-pbb
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2015/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan kepada Pemerintah Desa yang Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai dukungan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa dalam rangka mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan pendapatan daerah melalui percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Pati, perlu diberikan penghargaan kepada Pemerintah Desa yang lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2015
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penghargaan diberikan kepada Pemerintah Desa yang lunas
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2015.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan Yang Lunas Pajak Bumi Dan Banunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2014 Nomor 80) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 6 hlm
|