Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2015

Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 51 Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro di Wilayah Kabupaten Pati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan Perbup pati No 51 Tahun 2014

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 51 Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro di Wilayah Kabupaten Pati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
13 Februari 2015
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2015
Tanggal Berlaku
13 Februari 2015
Sumber
BD.2015/NO.7
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 172 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peratuarn Bupati Pati Nomor 51 Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram Untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro di Wilayah Kab. Pati

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan