mengatur perubahan atas Peraturan Bupati nomor 56 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021 yang memuat : a. perubahan pada pasal 3, pasal 9, pasal 10 ayat (1) dan ayat (2), pasal 11 ayat (1) dan ayat (3), pasal 14, pasal 15 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (6) dan ayat (7), pasal 16 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), pasal 17 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6), pasal 18 ayat (1) dan ayat (3), pasal 19, pasal 21, pasal 22 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (8), ayat (9), ayat (10), ayat (12), ayat (13) dan ayat (14), pasal 23 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4), pasal 24 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (5), pasal 25 ayat (1) dan ayat (3), pasal 26, pasal 27, pasal 31, pasal 32 ayat (1) dan ayat (2), pasal 34; b. penambahan 1 (satu) ayat pada pasal 20 yaitu ayat (7), penambahan 2 (dua) pasal diantara pasal 32 dan pasal 33 yaitu pasal 32A dan pasal 32B,; c. menghapus pasal 25 ayat (6).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat