Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Pembentukan Unit Organisasi Bersifat Khsusus RSUD: 3. Kedudukan: 4. Susunan Organisasi, uraian Tugas dan fungsi; 5. Kelompok Jabatan Fungsional: 6. Tata Kerja; 7. pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan: 8. Jabatan Perangkat Daerah: 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat