Badan Layanan Umum
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN SISTEM LAYANAN DAN RUJUKAN TERPADU UNTUK PERLINDUNGAN SOSIAL DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan program sistem layanan dan rujukan terpadu yang bertujuan untuk meningkatkan efektiivitas dan efisiensi sistem perlindungan sosial untuk mengurangi kemiskinan, kerentanan, dan kesenjangan di kabupaten Batang Hari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Batang Hari Tahun 2021.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah berubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapa kali berubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 27 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 35 Tahun 2016; Keputusan Menteri Sosial Nomor; 195/HUK/2016.
- KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; FUNGSI SLRT; AZAS DAN PILAR UTAMA; STRUKTUR SLRT; TUGAS DAN FUNGSI SLRT; TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PUSKESOS; PELASKSANAAN SLRT DI KABUPATEN BATANG HARI; KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
- -
- -
- 10
|