Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2021

SUBSIDI BIAYA OPERASIONAL KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM "TIRTA BATANG HARI" TAHUN ANGGARAN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUTAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; BESARNYA SUBSIDI; BIAYA OPERASIOAL; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2021 tentang SUBSIDI BIAYA OPERASIONAL KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM "TIRTA BATANG HARI" TAHUN ANGGARAN 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang Hari
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Muara Bulian
Tanggal Penetapan
04 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2021
Tanggal Berlaku
04 Januari 2021
Sumber
BD Kab. Batang Hari 2021 No.4
Subjek
SUBSIDI, PSO
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang Hari
Bidang
Halaman ini telah diakses 248 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan