Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. industri unggulan; b. jangka waktu; c. pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan; dan d. pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat