Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2021

RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2020-2039

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang Kebijakan dan Strategi penataan ruang wilayah Kabupaten Lamongan yang dilengkapi dengan unsur-unsur antara lain: a. Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten; b. Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten; c. Kawasan Rawan Bencana; d. Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2021 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2020-2039
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
10 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2021
Tanggal Berlaku
10 Februari 2021
Sumber
LD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 3
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 4686 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan