Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KRITERIA DAN KETENTUAN PELAKSANAAN PENYALURAN DANA BANTUAN SOSIAL UNTUK SANTUNAN KEMATIAN BAGI MASYARAKAT MISKIN DI KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk tertib administrasi kelancaran pembayaran santunan kematian bagi masyarakat miskin di kabupaten Batang Hari, terutama bagi anggota keluarganya yang meninggal dunia, maka perlu menetapkan Kriteria dan Ketentuan Pelaksanaan Penyaluran Dana Batuan Sosial untuk Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Barang Hari Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteria dan Ketentuan Pelaksanaan Penyaluran Dana Bantuan Sosial untuk Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Barang Hari Tahun 2021.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 96 Tahun 2020.
- KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; SANTUNAN KEMATIAN; PENERIMA SANTUNAN KEMATIAN; BESARAN SANTUNAN KEMATIAN; PROSEDUR DAN TATA CARA; PENYERAHAN SANTUNAN; KRITERIA YANG TIDAK MENDAPAT BANTUAN; KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- -
- -
- 8
|