APBD
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BD TAHUN 2022 NOMOR 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; 5. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2024; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; 7. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2021; 8. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021; 9. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 48 Tahun 2021;
- 1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
4. Pendanaan;
5. Ketentuan Penutupan;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
- 6 HAL
|