Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 36 Tahun 2021

LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/KELURAHAN DAN KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA/KELURAHAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Tujuan; Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan; Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan; Hubungan Kerja Lembaga Kemasyarakatan dan Kader Pemberdayaan Masyarakat; Pendanaan; Pertanggung Jawaban; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 36 Tahun 2021 tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/KELURAHAN DAN KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA/KELURAHAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pandeglang
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pandeglang
Tanggal Penetapan
29 September 2021
Tanggal Pengundangan
29 September 2021
Tanggal Berlaku
29 September 2021
Sumber
BD TAHUN 2021 NOMOR 36
Subjek
DESA - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Bidang
Halaman ini telah diakses 774 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan