Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 9 Tahun 2021

KAWASAN TANPA ROKOK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini meliputi Ketentuan Umum; Azas dan Tujuan; Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok, Hak dan Kewajiban; KTR; Ruangan/Tempat Khusus Untuk Merokok (Smoking Area); Peran Serta Tokoh dan Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 9 Tahun 2021 tentang KAWASAN TANPA ROKOK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pandeglang
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pandeglang
Tanggal Penetapan
28 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2021
Tanggal Berlaku
28 Januari 2021
Sumber
BD TAHUN 2021 NOMOR 9
Subjek
KESEHATAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Bidang
Halaman ini telah diakses 476 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan