mengatur tentang pemberian penghapusan sanksi administratif atas piutang pajak daerah yang memuat jenis pajak yang diberikan penghapusan sanksi administratif, pelaksana penghapusan, dan tata cara pelunasan pajak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat