Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015

Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Persiapan Pemilihan Kepala Desa; Penetapan Pemilih; Persyaratan Calon Kepala Desa; Pendaftaran, Penjaringan dan Penyaringan serta Penetapan dan Pengumuman Calon Kepala Desa; Kampanye; Hari Tenang; Pemungutan dan Penghitungan Suara; Pengesahan Pengangkatan dan Pelantikan; Prinsip PEmilihan; Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten; Tugas, Wewenang, Kewajiban, Hak dan Larangan Kepala Desa; Tindakakn Penyidikan terhadap Kepala Desa; Pemberhentian Kepala Desa; Pengundural Jadwal Pemilihan Kepala Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
16 September 2015
Tanggal Pengundangan
16 September 2015
Tanggal Berlaku
16 September 2015
Sumber
LD.2015/NO.5
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 391 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan