Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 152 Tahun 2020

Standar Satuan Harga Khusus Insentif Petugas Penanganan Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini tentang Standar Satuan Harga Khusus Insentif Petugas Penanganan Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2021.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 152 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Khusus Insentif Petugas Penanganan Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
152
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
BD 2020/No.152
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - STANDAR/PEDOMAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
Halaman ini telah diakses 193 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan