Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 102 Tahun 2020

Bantuan Sarana Produksi Kepada Kelompok Usaha Bersama Untuk Penanganan Fakir Miskin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini tentang Bantuan Sarana Produksi Kepada Kelompok Usaha Bersama Untuk Penanganan Fakir Miskin. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kelompok Usaha Bersama, kriteria Kelompok Usaha Bersama, Organisasi Pelaksana, Mekanisme Pengajuan Bantuan, Bentuk Sarana Produksi, Kewajiban kelompok Kelompok Usaha Bersama Penerima Bantuan Sarana Produksi, Larangan Bagi Kelompok Usaha Bersama Penerima Bantuan, Anggaran, Penyerahan/Penyaluran Bantuan Sarana, Pelaporan Penggunaan Bantuan Sarana Produksi, Sosialisasi dan Bimbingan, Monitoring dan Evaluasi, ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 102 Tahun 2020 tentang Bantuan Sarana Produksi Kepada Kelompok Usaha Bersama Untuk Penanganan Fakir Miskin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
102
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
09 September 2020
Tanggal Pengundangan
09 September 2020
Tanggal Berlaku
09 September 2020
Sumber
BD 2020/No.102
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
Halaman ini telah diakses 204 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan