Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang, Ketentuan Umum, Tujuan, Sasaran Penerima Beasiswa, Bentuk dan Jangka Waktu Pemberian Beasiswa, Syarat Umum Penerima Beasiswa, dan Syarat Khusus Penerima Beasiswa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat