Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 55 Tahun 2021

Pembentukan Negeri Persiapan Administratif Simalouw Kecamatan Amahai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan negeri persiapan administratif, pemerintahan negeri persiapan administratif, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pembentukan Negeri Persiapan Administratif Simalouw Kecamatan Amahai
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Tengah
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Masohi
Tanggal Penetapan
04 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2021
Tanggal Berlaku
04 Desember 2021
Sumber
BD. No. 2021/565, LL Kab Malteng : 5 hlm
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 379 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan