Materi Pokok: mengubah ketentuan PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 25 TAHUN 2016 terkait kebutuhan, tugas, masa jabatan, dan pemberhentian Tenaga Ahli Bupati.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat