Dalam peraturan ini diatur mengenai tentang rencana pembangunan daerah kabupaten musi banyuasin tahun 2023-2026, ketentuan Umum, Kedudukan RPD, Sistematika, pengendalian dan evaluasi, Perubahan RPD, Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat