Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penganggaran, Alokasi BOSDA, Pengelola, Penerima Dana BOSDA, Mekanisme Penyaluran, Penggunaan Dana BOSDA, Pengawasan dan Pertanggungjawaban, Sanksi Administratif, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat