Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, mekanisme dan pentahapan, persyaratan, ijazah dan batas usia, kedudukan hak dan kewajiban peserta tugas belajar/izin belajar, biaya, prosedur pemberian tugas belajar dan izin belajar, wewenang, pemberian perpanjangan dan pembatalan, monitoring dan evaluasi, berakhirnya tugas belajar dan izin belajar, sanksi, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat