Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan, prinsip dan komponen penyusunan pola karier, pola karier PNS, alur karier PNS, tahapan pengembangan karier PNS, penempatan PNS, pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi dan jabatan fungsional, perpindahan PNS, studi lanjutan, disiplin PNS, penilaian kinerja, pembinaan dan evaluasi, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat