Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Bentuk Kekerasan; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Penyelenggaraan Perlindungan; PPT PKBGA;LPPTK; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat